Monday, February 18, 2019

Jenis Napza Pdf

NAPZA adalah zat yang memengaruhi struktur atau fungsi beberapa bagian tubuh orang yang mengonsumsinya. Manfaat maupun risiko penggunaan NAPZA bergantung pada seberapa banyak, seberapa sering, cara menggunakannya, dan bersamaan dengan obat atau NAPZA lain yang dikonsumsi (Kemenkes RI, 2010). 2.1.2. Jenis – Jenis NAPZA, hukum yang sebetulnya mempunyai makna yang sama dengan NAPZA Ada juga menggunakan istilah Madat untuk NAPZA Tetapi istilah Madat tidak disarankan karena hanya berkaitan dengan satu jenis Narkotika saja, yaitu turunan Opium. B. JENIS NAPZA YANG DISALAHGUNAKAN 1. NARKOTIKA (Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika)., adalah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lain), yakni bahan atau ... Tiap jenis dibagi-bagi lagi kedalam bebrapa kelompok: 1. Narkotika Narkotika adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya ..., NAPZA Priya - PKBI Narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainnya atau di singkat dengan NAPZA . Berdasarkan proses pembuatannya di bagi ke dalam 3 Golongan : 1. Alami yaitu jenis ata zat yang diambil langsung dari alam tanpa adanya proses fermentasi atau produksi mslnya : Ganja, Mescaline, Psilocybin, Kafein, Opium. 2., NAPZA a. pengertian napza Napza = Narkotika Alkohol Psikotropika Zat adiktif zat-zat alamiah maupun sintetik dari bahan candu/kokaina atau, Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun " napza ", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi …, Jenis - jenis Napza a. Narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri menurut undang – undang nomor 22 tahun 1997 narkoba di bagi menurut potensi yang menyebabkan ketergantungan., NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) adalah zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan kedalam tubuh baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang., Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain. 3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu.

No comments:

Post a Comment